Akhirnya ini menjadi perhatian semua kalangan termasuk pemerintah dan ini dipandang ada sudut negatif yang mungkin akan terjadi jika tidak ditertibkan, bersentuhan dengan SPBU yang merasa tersaingi, bahkan penjual eceran bisa menjual diatas harga SPBU.
Maka akhirnya dibuatlah penengah aturan agar orang bisa bisnis BBM secara Legal yang bekerjasama dengan PERTAMINA yang dikawal melalui Koperasi diseluruh Indonesia, jadi semua orang bisa jual eceran BBM ini dengan cara mendaftar ke Koperasi yang telah ditunjuk resmi oleh Pemerintah, seperti Koperasi Kami yaiutu Koperasi Pasar Ayu Lestari Indramayu


0 komentar:
Posting Komentar